Etika Publikasi

Jurnal Pusat Penelitian Ekonomi Indonesia (JPPEI) (e-ISSN: 1234-5678) adalah jurnal review yang diterbitkan dua kali setahun (Januari dan Juli) oleh PT. Pusat Penelitian Indonesia dalam bentuk online. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, reviewer dan penerbit.

PEDOMAN ETIS PUBLIKASI JURNAL: Artikel yang dimuat di jurnal JPPEI memberikan kontribusi pengetahuan dasar, lanjutan dan hasil penelitian yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi. Artikel yang telah direview melalui uji standar metode ilmiah yang digunakan dalam standar karya ilmiah telah dipatuhi oleh tim redaksi Jurnal JPPEI. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar etika yang harus dipahami dan diterapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan, mulai dari penulis, editor jurnal, reviewer, penerbit, dan masyarakat umum. PT. Pusat Penelitian Indonesia sebagai penerbit menjamin seluruh penerapan pedoman etika dalam setiap langkah yang diambil dalam penerbitan jurnal JPPEI, dan juga menjamin tidak akan mempengaruhi keputusan apapun terkait dengan artikel yang ditetapkan oleh dewan redaksi.

KEPUTUSAN PUBLIKASI: Editor JPPEI adalah bagian yang bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus dipublikasikan. Validasi pekerjaan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan. Redaksi dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan penjiplakan. Editor dapat bernegosiasi dengan editor lain atau partner bestari dalam mengambil keputusan ini.

Plagiat

Artikel yang dikirim oleh penulis harus bebas dari plagiarisme dan kesalahan akademik lainnya. Editor akan mengambil langkah-langkah untuk memeriksa keaslian tulisan sebelum menyerahkan materi artikel kepada reviewer, dan menerbitkannya di jurnal.

Aspek keadilan

Setiap kali editor mengevaluasi teks penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari penulis.

Kerahasiaan

Editor dan dewan redaksi tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun yang terkait dengan naskah kepada pihak mana pun, selain kepada penulis, tim pengulas, calon pengulas, dan penerbit.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Editor tidak boleh menggunakan bagian naskah yang tidak diterbitkan untuk kepentingan akademis pribadi, orang lain, dan kelompok penelitian tertentu tanpa persetujuan penulis.


PENUGASAN PENINJAU

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Reviewer mendampingi editor dalam memutuskan masalah editorial dan dapat membantu meningkatkan kualitas naskah penulis yang telah dikirimkan melalui editor.

Kecepatan: Jika reviewer yang telah ditentukan tidak memenuhi persyaratan / minat untuk mempelajari naskah atau tidak berkesempatan untuk mempelajari naskah, ia harus segera menyerahkan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan naskah.

Kerahasiaan: Setiap teks yang diterima untuk proses peninjauan adalah dokumen rahasia. Naskah tidak boleh didistribusikan atau didiskusikan dengan pihak lain, kecuali dengan izin dari editor.

Standar Objektivitas: Proses peninjauan dilakukan secara obyektif. Pengulas tidak boleh mengkritik penulis secara pribadi. Peninjau harus menyatakan setiap pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang sesuai untuk teks yang ditinjau.

Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya ilmiah yang diterbitkan dan relevan, tetapi penulis belum mengutip karya tersebut. Pernyataan tentang observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Resensi juga harus menyerahkan kepada editor jika ada kesamaan atau tumpang tindih substansial antara teks yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang telah diterbitkan sebelumnya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses peninjauan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau harus menolak manuskrip yang akan menimbulkan konflik kepentingan karena persaingan, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan manuskrip.


TUGAS PENULIS

Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi yang obyektif tentang pentingnya penelitian tersebut. Data yang mendasari harus dimasukkan secara akurat dalam naskah. Naskah harus detail dan menggunakan referensi yang cukup agar pihak lain nantinya dapat melanjutkan penelitian. Penipuan dalam pelaporan yang disengaja atau informasi yang tidak akurat adalah perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data: Penulis harus menyediakan data mentah terkait manuskrip untuk tujuan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data, jika memungkinkan, dan harus menyimpan data setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis naskah harus memastikan keaslian karya ilmiah yang ditulisnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata yang bersumber dari orang lain, maka penulis telah menyusunnya sesuai dengan standar sitasi yang digunakan.

Publikasi Berganda, Berlebihan, dan Bersamaan: Penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirim teks yang sama ke lebih dari satu jurnal pada saat yang sama adalah perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber: Pengakuan karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh di bidang artikel yang dibuatnya.

Daftar Penulis Naskah: Penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi, atau interpretasi penelitian yang terkandung dalam naskah. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai terdaftar dalam naskah dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir dari naskah dan telah setuju untuk mengirimkan untuk publikasi.

Penggunaan subjek berbahaya: Penggunaan subjek berbahaya yang tidak biasa dalam proses pembuatan manuskrip karya ilmiah harus ditulis dan diidentifikasi oleh penulis dalam manuskrip.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan dalam teks mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau finansial yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi dari karya penulis. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar pada Karya yang Dipublikasikan: Jika penulis menemukan kelalaian atau kesalahan fatal dalam karya yang diterbitkan, maka penulis diharuskan untuk segera menyerahkan kepada dewan redaksi jurnal JPPEI atau penerbit PT. Pusat Penelitian Indonesia dan bekerjasama dengan redaksi untuk menarik kembali atau mengoreksi naskah.